“Sending organization” (SO) dalam konteks pemagangan atau kerja di luar negeri, adalah lembaga atau organisasi yang secara resmi dan legal memiliki izin untuk mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri, seperti JepangSO bertugas untuk membantu mempersiapkan, melatih, dan mendampingi peserta magang atau pekerja selama proses sebelum keberangkatan, selama di luar negeri, dan bahkan setelah kembali ke Indonesia. 
 
Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentang Sending Organization (SO):
 
Izin Resmi:
SO harus memiliki izin resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan atau lembaga terkait di negara asal untuk mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri. 
 
Catatan:

1. Siswa dapat Pengajuan dana talangan 100% saat lulus Wawancara Perusahaan.

2. Siswa hanya menanggung biaya pendidikan & akomodasi pribadi selama proses.

3. Setelah pemberangkatan, siswa masuk training center selama 1 bulan sebelum masuk perusahaan.

DAFTAR JOB PROGRAM SO